Mediasi dan Musyawarah Pembagian Hak Waris

Mediasi & musyawarah pembagian waris oleh lembaga yang berpengalaman sangat diperlukan terutama ketika ada kesulitan secara psikologis untuk memulai membicarakan pembagian warisan. Padahal, sebaiknya membagi waris dilakukan sesegera mungkin untuk menghindari memakan atau menggunakan harta yang bukan haknya. Mediasi juga diperlukan agar pembagian waris benar benar sesuai syariat Islam, bukan berdasar kepada hawa nafsu dan ingin menang sendiri. Mediasi diharapkan akan lebih membawa ketentraman hati. Mediasi ini dilakukan dengan asumsi semua ahli waris sepakat menggunakan syariat Islam dalam pembagian waris. Mediasi ini bisa dilakukan dengan format offline maupun online.

Kegiatan mediasi meliputi 2 hal yakni penjelasan mengapa membagi waris harus sesuai syariat Islam dan menghitung proporsi hak masing masing ahli waris sesuai ilmu faraid/ waris.